Peluncuran Platform Pertukaran Informasi Pencegahan & Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
02 Agustus 2021
Sobat OJK, untuk mencegah dan memberantas tindak pidana terorisme, OJK dukung peluncuran platform pertukaran informasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme oleh PPATK.
OJK sebagai lembaga pengatur dan pengawas sektor jasa keuangan bekerjasama dengan PPATK mendukung platform tersebut melalui penyusunan ketentuan, koordinasi sistem informasi dan pelaksanaan capacity building. OJK apresiasi peluncuran platform ini serta berharap platform ini dapat memberikan kontribusi terbaik dan membawa Indonesia menjadi anggota organisasi anti pencucian uang Internasional, Financial Action Task Force (FATF). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat peluncuran platform pertukaran informasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidanan pendanaan terorisme secara virtual.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa peluncuran platform pertukaran informasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidanan pendanaan terorisme ini merupakan salah satu strategi yang akan mengoptimalkan upaya yang dilakukan oleh kementerian, lembaga terkait dan penyedia jasa keuangan. Selain itu, platform ini meningkatkan koordinasi dalam mempercepat deteksi aliran dana terduga teroris.
Video Terkait