Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 27 Juli 2015: Otoritas Jasa 
Keuangan (OJK) merilis kebijakan dan rencana strategis EPK dalam 
mendukung stabilitas sistem keuangan. Regulasi berkisar dalam 
pelaksanaan edukasi, inklusi, dan perlindungan konsumen keuangan akan 
ditingkatkan dengan memberdayakan konsumen dan PUJK dengan senantiasa 
meningkatkan market confidence dan level of playing field antara PUJK 
dengan konsumen.
EPK juga bakal meningkatkan perlindungan 
konsumen dengan membangun integrated FCC, fasilitas traceable trackable,
 fasilitas tindak lanjut penanganan pengaduan, dan peningkatan dalam 
penanganan pengaduan melalui mekanisme internal dispute resolution.
Selain
 itu, EPK juga mengembangkan kebijakan dan peraturan di bidang edukasi 
perlindungan konsumen yang mendukung terselenggaranya kesetaraan antara 
PUJK dengan konsumen mikro dan kecil, termasuk UMKM.
Lebih jauh terkait rencana strategis EPK, silakan klik logo PDF.