Pencabutan Izin Usaha Pialang Asuransi PT Pertani Sejahtera

January 7, 2016
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

​Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan pialang asuransi atas nama PT Pertani Sejahtera. Pencabutan izin usaha ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner KEP-19​/NB.122/2015 atas perusahaan tersebut.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan