Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.
Pastikan kebenaran informasi yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan ke Kontak OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id. Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan.