Otoritas Jasa Keuangan akan menyelenggarakan kegiatan riset di bidang perbankan, pasar modal, industri keuangan non-bank (IKNB) dan OJK Wide. Kegiatan riset tersebut bertujuan menghasilkan rekomendasi kebijakan sektor jasa keuangan yang berkualitas dan efektif untuk mewujudkan Sektor Jasa Keuangan yang kontributif, inklusif, dan stabil.
Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan pengadaan swakelola tenaga ahli dengan anggaran sebesar Rp 500.000.000.000 (lima ratus juta rupiah).
Informasi selengkapnya, silakan unduh pdf terlampir.