Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Jasa Mega Gadai melalui KEP-41/KO.17/2024 pada tanggal 12 Juli 2024.
Otoritas Jasa Keuangan melalui surat Nomor S-28/PL.1/2024 tanggal 16 Juli 2024 dan Nomor S-29/PL.1/2024 tanggal 16 Juli 2024 perihal Pembekuan Kegiatan Usaha, telah membekukan kegiatan usaha PT Sarana Riau Ventura
Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP 57/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung.
Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-24/D.04/2024 tentang Pencabutan Penetapan PT Alter Abadi Tbk sebagai Emiten atau Perusahaan Publik yang Dikecualikan dari Kewajiban Pelaporan dan Pengumuman.
Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Bumiputera BOT-Finance menjadi PT BOT Finance Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-56/D.03/2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Lubuk Raya Mandiri terhitung sejak tanggal 23 Juli 2024.
Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner nomor KEP 35/D.06/2024 tanggal 5 Juli 2024 telah mencabut izin usaha Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi PT Semangat Gotong Royong.
Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner nomor KEP 33/D.06/2024 tanggal 3 Juli 2024 telah mencabut izin usaha Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi PT Akur Dana Abadi.
Berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP 64/KO.13/2024 tanggal 1 Juli 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Koperasi LKMA PUAP Mugi Rahayu.
Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha Perusahaan Modal Ventura PT Modal Ventura Syariah Indonesia berdasarkan KEP-34/D.06/2024 tanggal 5 Juli 2023.
GetAllPagesBeritadanKegiatan