Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Pusat Gadai Chairun berdasarkan KEP-33/D.05/2023 tanggal 16 Mei 2023.
Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-53/D.04/2023 tentang Penetapan Saham PT Maxindo Karya Anugerah Tbk sebagai Efek Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Kusuma Dwipa Gadai berdasarkan KEP-30/D.05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Ceria Gadai Indonesia berdasarkan KEP-35/D.05/2023 tanggal 16 Mei 2023.
Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-36/D.05/2023 tanggal 22 Mei 2023 telah mencabut izin usaha Perusahaan Pembiayaan PT Woka International.
Pada hari Rabu, tanggal 24 Mei 2023, Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-52/D.04/2023 tentang Daftar Efek Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-32/D.05/2023 tanggal 16 Mei 2023 telah mencabut izin usaha di Bidang Asuransi Jiwa PT Asuransi Cigna.
OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Pro Car International Finance menjadi PT Moladin Finance Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang asuransi umum sehubungan perubahan nama PT KSK Insurance Indonesia menjadi PT Sunday Insurance Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha kepada Perusahaan Modal Ventura PT Corpus Prima Ventura sesuai Surat Nomor S-44/NB.2/2023 tanggal 10 April 2023.
GetAllPagesBeritadanKegiatan