Sistem Manajemen Anti Penyuapan OJK
28 Juli 2021
Sobat OJK, sebagai bentuk komitmen OJK dalam zero tolerance terhadap praktik penyuapan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, OJK mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001.
OJK akan terus memonitor risiko penyuapan, gratifikasi dan korupsi secara berkala dan konsisten serta memastikan bahwa semua perangkat pencegahan dan penindakan tindakan penyuapan, gratifikasi dan korupsi telah diimplementasikan dengan baik.
Video Terkait