Mengawal Lembaga Jasa Keuangan di Sumatera Barat Bertahan dari Dampak Covid-19
02 April 2021
Sobat OJK, pandemi covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan, perekonomian dan sektor jasa keuangan. Program Vaksin diharapkan dapat menjadi kunci untuk bangkit di masa pandemi. OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam meminimalisir dampak pandemi covid-19. OJK akan terus mengawal lembaga jasa keuangan di daerah agar dapat tetap bertahan dari dampak Covid-19. Diharapkan pada triwulan II-2021 pertumbuhan kredit dapat membaik. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat berdialog bersama lembaga jasa keuangan di Sumatera Barat.
Komisaris Utama Bank Nagari Benni Warlis mengapresiasi OJK karena telah mengeluarkan regulasi yang tepat salah satunya POJK 11 terkait restrukturisasi kredit sehingga perbankan dapat bertahan dan perekonomian masyarakat di Sumatera Barat tetap dapat berjalan. Turut hadir pada pertemuan tersebut perwakilan Bank Himbara, Bank Nagari, Jamkrida, Perbarindo, Bank Syariah Indonesia serta lembaga jasa keuangan lainnya di Wilayah Sumatera Barat.
Video Terkait