Orkestrasi Bersama Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional
29 Maret 2021
Sobat OJK, perekonomian Indonesia telah melalui fase survival selama tahun 2020, dimana kebijakan pemerintah dan otoritas terkait untuk menyangga stabilitas perekonomian mampu meminimalisir kontraksi ekonomi lebih dalam. OJK dan Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan di tahun 2021 untuk mendorong percepatan pemulihan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan permintaan masyarakat dan menggerakkan ekonomi melalui stimulus pada sektor otomotif, kesehatan dan properti.
Selain itu, pemerintah juga melakukan penjaminan pada kredit UMKM dan Korporasi. OJK mengajak Perbina melakukan orkestrasi bersama untuk mempercepat pemulihan perekonomian pasca pandemi. Hal tesebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat dialog dengan Perhimpunan Bank-Bank Internasional Indonesia (Perbina).
Pada kesempatan tersebut, Ketua PERBINA Batara Sianturi berharap masukan dari diskusi yang telah dilakukan bisa bermanfaat untuk mendongkrak pertumbuhan daripada ekonomi di Indonesia baik itu di sektor korporasi maupun UMKM. Selain itu, bank-bank internasional di Indonesia akan bersama ikut memulihkan perekonomian nasional. Turut hadir juga pada pertemuan tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana dan Perwakilan CEO dari Bank-Bank Internasional di Indonesia
Video Terkait