Peran OJK dalam Menjamin Keamanan Dana Masyarakat yang Dikelola Lembaga Jasa Keuangan
15 Maret 2021
Sobat OJK, OJK mengawasi keamanan dana masyarakat yang dikelola lembaga jasa keuangan. Saat ini lembaga keuangan bertransformasi menjadi digital agar bisa mengakses masyarakat jauh lebih cepat, luas, dengan harga lebih murah dan pelayanan yang lebih bagus.
OJK menyiapkan berbagai kebijakan baik bersifat prudential, tata kelola maupun perlindungan konsumen untuk melindungi keamanan dana nasabah. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada acara webinar "Keamanan Dana Masyarakat dalam Pengelolaan oleh Lembaga Jasa Keuangan" di Universitas Sumatera Utara (USU).
Rektor USU Muryanto Amin berharap OJK terus dapat menjalin kerja sama dengan USU dalam rangka mengembangkan keilmuan di sektor jasa keuangan serta peningkatan inklusi keuangan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Hadir juga sebagai narasumber pada acara tersebut Praktisi Hukum Administrasi Maftuh Effendi, Dekan Fakultas Hukum USU Budiman Ginting serta Pengamat Hukum Perbankan Aad Rusyad Nurdin.
Video Terkait