BI-ANTASENA Siap Implementasi Juli 2021
29 Januari 2021
OJK bersama Bank Indonesia dan LPS melakukan komunikasi bersama mempersiapkan implementasi laporan Bank Umum terintegrasi (BI-ANTASENA).
Laporan Bank Umum Terintegrasi (BI-ANTASENA) ini sejalan dengan program penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi yang merupakan salah satu prioritas dan kebijakan strategis di OJK. Berbagai upaya telah dilakukan oleh OJK untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan yang didukung dengan digitalisasi melalui pengembangan sistem informasi di aspek pengaturan, pelaporan, perizinan dan pengawasan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida.
Pada pertemuan tersebut, Deputi Gubernur BI Sugeng menyampaikan bahwa perbankan agar segera menyelesaikan persiapan di internal masing-masing bank dan senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan otoritas untuk memastikan penyampaian data perbankan yang berkualitas.
Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih juga menyampaikan bahwa pelaporan terintegrasi melalui satu pintu akan membuat perbankan lebih efisien dalam pelaporan kepada otoritas. Untuk itu, sinergi antara otoritas dan industri perbankan sangat diperlukan agar implementasi pelaporan terintegrasi dapat terwujud.
BI-ANTASENA mulai berjalan sejak 31 Desember 2019 dan diimplementasikan secara penuh pada 1 Juli 2021. Integrasi pelaporan diharapkan dapat memberikan dukungan ketersediaan data yang lengkap, akurat, kini, dan utuh (LAKU). (29/1)
Video Terkait