Kaleidoskop OJK 2020
15 Januari 2021
Selama tahun 2020, Indonesia dihadapkan pandemi Covid 19 yang berdampak terhadap sektor keuangan. Covid 19 berkembang pesat dan membuat pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghambat penyebaran yang akhirnya mempengaruhi kinerja perekonomian dan Indeks pasar saham. Sebagai regulator yang mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan, OJK dituntut berkontribusi mengurangi dampak pandemi di sektor keuangan, menjaga stabilitas sektor keuangan, dan mendorong ekonomi pulih kembali. Untuk menjawab tantangan Presiden, berbagai stimulus diterbitkan baik di Industri Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non Bank dalam menjaga stabilitas sektor keuangan. Sinergi Kebijakan dilakukan OJK bersama Bank Indonesia, Kementerian Keuangan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Video Terkait