Dalam konferensi pers di
Bareskrim Polri 2 tersangka berinisial IS dan AY mengaku bertindak atas
keinginan sendiri tanpa berafiliasi dengan pihak manapun.
Tongam L Tobing Kepala
Departemen Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK menjelaskan ajakan
penarikan dana yang dilakukan tersangka dengan motif tidak stabilnya
perbankan Indonesia adalah hoaks, mengingat kondisi perbankan di
Indonesia saat ini dalam keadaan Baik.