Suahasil Nazara Lengkapi Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK
14 Januari 2020
Mahkamah Agung melantik Suahasil Nazara sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio dari Kementrian Keuangan. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali di Gedung MA Jakarta, Senin (13/01/2020). Suahasil Nazara menggantikan Mardiasmo yang masa jabatannya telah berakhir. Pelantikan ini disaksikan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK, Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta jajaran pejabat OJK, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 142/P tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.
Video Terkait