OJK bersama Bank Indonesia (BI)
berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan
Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), dalam rangka meningkatkan
wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan sektor jasa
keuangan. Komitmen kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatangan
Nota Kesepahaman antara Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso,
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Ketua MA Muhammad Hatta Ali, di Jakarta.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh
Santoso mengatakan, kerjasama ini sangat bermanfaat untuk mendukung
pelaksanaan tugas hakim di bidang peradilan dengan pemahaman yang
optimal di sektor jasa keuangan. Terlebih menghadapi maraknya
produk-produk jasa keuangan di Indonesia belakangan ini.