Silaturahmi Virtual Tahun Baru 2022 Sektor Jasa Keuangan
06 Januari 2022
Satu dasawarsa OJK hadir di tengah masyarakat sesuai Undang-Undang dengan mengemban visi untuk menjadi lembaga yang mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan dan melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Untuk itu, OJK terus berupaya mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, stabil, dan berdaya saing global sehingga mampu menjadi pilar perekonomian nasional dan memajukan kesejahteraan masyarakat. OJK akan terus melanjutkan perpanjangan kebijakan restrukturisasi, transformasi digital sektor jasa keuangan dan mendorong pengembangan UMKM. Selain itu, OJK berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi untuk memenuhi ekspektasi dan harapan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat menghadiri silaturahmi Tahun Baru 2022 bersama stakeholders dan pelaku industri jasa keuangan.
Silaturahmi ini merupakan upaya OJK untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antar pemangku kepentingan.
Video Terkait