Pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Bangun Askrida.pdf
Sebagai lanjutan dari proses spin off Unit Syariah PT Asuransi Bangun Askrida Menjadi PT Asuransi Askrida Syariah, melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otorirtas Jasa Keuangan Nomor KEP-169/NB. 223/2018, Tanggal 20 Desember 2018.
Anggota Dewan Komisioner Otorirtas Jasa Keuangan telah mencabut Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Bangun Askrida, segala hak dan kewajiban Unit Syariah PT Asuransi Bangun Askrida telah beralih ke PT Asuransi Askrida Syariah.
Informasi lebih lanjut, silakan unduh lampiran
Right Menu Subsite