Pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Bangun Askrida dalam Rangka Spin off Unit Syariah PT Asuransi Bangun Askrida Menjadi PT Asuransi Askrida Syariah

January 22, 2019
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

Sebagai lanjutan dari proses spin off Unit Syariah PT Asuransi Bangun Askrida Menjadi PT Asuransi Askrida Syariah, melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otorirtas Jasa Keuangan Nomor KEP-169/NB. 223/2018, Tanggal 20 Desember 2018.

Anggota Dewan Komisioner Otorirtas Jasa Keuangan telah mencabut Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Bangun Askrida, segala hak dan kewajiban Unit Syariah  PT Asuransi Bangun Askrida telah beralih ke PT Asuransi Askrida Syariah.

Informasi lebih lanjut, silakan unduh lampiran


Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan