Program Praktek Kerja Lapangan

 

Praktek Kerja Lapangan di Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kesempatan Program Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa/pelajar yang berprestasi.

Persyaratan dan Prosedur:

  1. Permohonan diajukan paling lambat 2 bulan sebelum waktu pelaksanaan.
  2. OJK akan memberikan konfirmasi melalui e-mail selambatnya 1 bulan sebelum waktu pelaksanaan PKL.
  3. Pelaksanaan PKL di OJK adalah untuk unit pekerjaan antara lain yang bersifat umum/administratif dan tidak bersifat rahasia.
  4. Durasi pelaksanaan PKL minimal 1 bulan s.d. 2 bulan (disesuaikan dengan kebutuhan OJK) serta mengikuti ketentuan waktu kerja pegawai OJK, yaitu:
    1. Hari               : Senin – Jumat
    2. Waktu           : Pukul 07.10 s.d. 16.15 WIB1
  5. Pemohon menyampaikan dokumen persyaratan sebagai berikut:
    1. Surat Pengantar Universitas/Sekolah (ditujukan kepada Direktur Pengembangan Sektor Jasa Keuangan)
    2. Curriculum Vitae  dilengkapi foto
    3. Formulir Permohonan PKL yang dapat diunduh disini: Formulir Permohonan PKL.docx
  6. Seluruh dokumen persyaratan di scanned dan disampaikan melalui e-mail: pkl@ojk.go.id2 dengan mencantumkan judul:

    Permohonan PKL OJK_(Periode)_(Nama Lengkap)_(Jurusan)_(Universitas/Sekolah)
    Contoh: Permohonan PKL OJK_Nikola Tesla_S1 Ilmu Ekonomi_Universitas Indonesia

  7. Untuk informasi lebih lanjut mengenai permohonan praktek kerja lapangan di OJK, silakan klik tautan berikut PKL.

     

    1Atau mengikuti waktu kerja di Kantor Regional dan Kantor OJK di daerah.

    2Untuk permohonan PKL selain di Kantor Pusat (Jakarta), dapat langsung menyampaikan dokumen persyaratan ke Kantor Regional dan Kantor OJK : https://www.ojk.go.id/id/Contact.aspx