#VisitOJK

 


Sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima kunjungan instansi/lembaga pendidikan yang ingin memperluas wawasan bidang tugas dan fungsi OJK dan Sektor Jasa Keuangan.

Ketentuan kunjungan:

  1. Jadwal kunjungan hari Selasa (kecuali hari libur nasional) dengan waktu:

    1. Sesi 1: Pukul 09.30 – 11.30 WIB.

    2. Sesi 2: Pukul 13.30 – 15.30 WIB.

  2. Jumlah peserta minimal 30 orang dan maksimal 100 orang

  3. Menyertakan surat permohonan kunjungan resmi dari instansi (kop surat dengan logo instansi) yang ditujukan kepada:


    Direktur Pengembangan Sektor Jasa Keuangan        

    Wisma Mulia 2, Lantai 20

    Jl. Jend. Gatot Subroto No.42, RT.3/RW.2

    Jakarta Selatan 12710


  4. Pendaftaran dapat dilakukan di link sebagaimana berikut https://lms.ojk.go.id/#mahasiswa

  5. Apabila disetujui akan mendapat surat persetujuan resmi yang akan dikirimkan ke email penanggung jawab/PIC kegiatan. Selanjutnya, penanggung jawab/PIC kegiatan wajib melakukan konfirmasi kehadiran maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah mendapatkan surat persetujuan.

  6. Pada saat berkunjung, peserta wajib untuk :

    1. Berpakaian rapi, sopan, dan tidak menggunakan sandal.

    2. Tidak merokok di dalam lingkungan OJK.

    3. Menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan

    4. Mengikuti petunjuk dan arahan yang diberikan saat berkunjung.

    5. Mengikuti kegiatan dengan tertib serta berpartsipasi secara aktif pada sesi yang disediakan.

  7. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi visitojk@ojk.go.id.