PENG - PEMELIHARAAN APLIKASI DAN SISTEM INFORMASI OJK.pdf
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-1/MS.312/2020
TENTANG
PEMELIHARAAN APLIKASI DAN SISTEM INFORMASI OJK
Sehubungan dengan adanya pemeliharaan aplikasi dan sistem informasi, dapat kami informasikan bahwa beberapa aplikasi yang berhubungan dengan publik dan diakses melalui website OJK untuk sementara waktu tidak dapat diakses. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Bagi lembaga jasa keuangan yang membutuhkan informasi/pelayanan yang ada dalam aplikasi tersebut, bisa langsung menghubungi pengawas dari masing-masing lembaga jasa keuangan.
Sementara itu, untuk konsumen/masyarakat tetap dapat menyampaikan informasi, berkonsultasi, serta menyampaikan pengaduan kepada OJK melalui layanan telepon 157, layanan whatsapp 081 157 157 157, atau layanan surat elektronik ke konsumen@ojk.go.id.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami mengucapkan terima kasih.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 9 Oktober 2020
Direktur Hubungan Masyarakat
Darmansyah
Right Menu Subsite