Pemberlakuan Izin Usaha di Bidang Pialang Asuransi Sehubungan Perubahan Nama PT Legowo Menjadi PT Pialang Asuransi Karsa

March 15, 2024
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang Pialang Asuransi sehubungan perubahan nama PT Legowo menjadi PT Pialang Asuransi Karsa berdasarkan KEP-96/PD.02/2024 tanggal 26 Februari 2024. Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.​

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Pialang Asuransi Karsa diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perun​dangan yang berlaku.​

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan