PENG - PEMBERLAKUAN IZIN USAHA DI BIDANG PENJAMINAN SEHUBUNGAN PERUBAHAN NAMA PT PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PENJAMINAN KREDIT DAERAH PROVINSI PAPUA.pdf
Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang penjaminan sehubungan perubahan nama PT Jaminan Kredit Daerah Papua menjadi PT Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Papua.
Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Papua diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Alamat kantor pusat dari perusahaan penjaminan tersebut di Jalan Lingkaran Tasangkapura No 1A, Kelurahan Ardipura, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua 99223.
Right Menu Subsite