RSEOJK - PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA DALAM RANGKA PERUBAHAN STATUS PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERSEROAN YANG TERTUTUP AKIBAT DIBATALKANNYA PENCATATAN EFEK OLEH BURSA EFEK INDONESIA KARENA PERUSAHAAN TERBUKA MENGALAMI SUATU KONDISI ATAU PERISTIWA.docx
MATRIKS TANGGAPAN RSEOJK.docx
​Dalam rangka penyusunan Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Pembelian Kembali Saham Perusahaan Terbuka Dalam Rangka Perubahan Status Perusahaan Terbuka Menjadi Perseroan Yang Tertutup Akibat Dibatalkannya Pencatatan Efek Oleh Bursa Efek Indonesia Karena Perusahaan Terbuka Mengalami Suatu Kondisi Atau Peristiwa Yang Signifikan Berpengaruh Negatif Terhadap Kelangsungan Usaha Perusahaan Terbuka (RSEOJK), maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada pelaku industri jasa keuangan dan masyarakat umum. Adapun draft rancangan RSEOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Selanjutnya tanggapan atas RSEOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal tanggal 16 Agustus 2022. Adapun tanggapan dan masukan atas RSEOJK dimaksud dapat disampaikan melalui surat kepada OJK, serta melalui email kepada:
Right Menu Subsite