PENG - Pembubaran Dana Pensiun Gunung Madu.pdf
Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-58/D.05/2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Pembubaran Dana Pensiun Gunung Madu, membubarkan Dana Pensiun Gunung Madu, yang beralamat di Jalan Tanah Abang III No. 14 Jakarta 10160 terhitung efektif sejak tanggal 31 Desember 2020.
Right Menu Subsite