Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengembangan dan
Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan
Syariah, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Perusahaan Modal
Ventura, dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (RPOJK
Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pembiayaan), maka kami bermaksut meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada seluruh satuan kerja, pemangku kepentingan utama, dan masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 31 Oktober 2023 melalui email kepada Sdri. Elinsyi Rahayu (elinsyi.rahayu@ojk.go.id) dan Sdr. Christo Jeremy (christo.jeremy@ojk.go.id).