Siaran Pers: Perencana Keuangan Wajib Menyampaikan Manfaat, Biaya, dan Risiko Produk atau Layanan Jasa Keuangan

Apr 17 2014
 
Jumlah Download : 0

 

Otoritas Jasa Keuangan, 17 April 2014: Otoritas Jasa Keuangan menekanankan fungsi perencanaan keuangan dalam memberikan rekomendasi kepada klien wajib menjelaskan manfaat, biaya, dan risiko terhadap produk dan layanan di sektor jasa keuangan. "OJK juga meminta kepada Perencana Keuangan wajib menginformasikan mengenai otoritas pengawas atas produk dan/atau layanan yang direkomendasikan," kata Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Kusumaningtuti S. Soetiono.

OJK mendorong perencana keuangan menegakkan kode etik dan melaksanakan tata kelola yang baik (good governance), termasuk melakukan analisa yang didukung riset memadai dalam merekomendasikan suatu produk atau layanan kepada klien. Penjelasan kepada klien menjadi aspek penting dan harus dipastikan bahwa klien telah memahami dan menyetujui serta bertanggung jawab atas keputusan yang dibuat. Perjanjian kedua belah pihak ini menjadi referensi utama jika di kemudian hari terjadi permasalahan atau sengketa atau pun kegagalan dari keputusan yang telah disepakati antara perencana keuangan dan kliennya.

"Tetapi OJK tetap melarang perencanaan keuangan untuk bertindak sebagai manajer investasi. Untuk bisa menjadi manajer investasi harus memenuhi persyaratan yang diminta oleh peraturan OJK," ujar Kusumaningtuti.

Masyarakat perlu memahami bahwa kegiatan dan transaksi keuangan yang antara lain dapat berupa investasi, perdagangan, penjaminan, proteksi asuransi, pegadaian, penyimpanan, dan peminjaman dana memiliki unsur risiko dan biaya selain manfaat yang ditawarkan. Risiko tersebut semakin tinggi jika produk dikeluarkan oleh suatu perusahaan atau dijanjikan oleh perorangan yang tidak jelas otoritas yang mengawasinya. Masyarakat bisa melakukan pengecekan dengan menghubungi kontak layanan OJK di telepon (kode area) 500-655.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Siaran Pers - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan