Pemberian Izin Usaha Bidang Pialang Asuransi PT Jakarta Inti Bersama

Oct 23 2015
Jumlah Download : 7

 

Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 23 Oktober 2015: Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha perusahaan pialang asuransi atas nama PT Jakarta Inti Bersama. Pemberian izin usaha ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner KEP-555/NB.1/2015 atas perusahaan tersebut.

PT Jakarta Inti Bersama diwajibkan selalu menerapkan praktik usaha sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usaha. Alamat kantor pusat dari perusahaan pialang asuransi tersebut di Ruko Golden 8 Blok I Nomor 29, Jalan Ki Hajar Dewantara, Gading Serpong, Tangerang, 15810.

Artikel Lain
Test
Berita dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Terjadi kesalahan ketika memuat menu kanan.
Harap hubungi Site Administrator
Info Terkini - Berita dan Kegiatan
IKNB
Berita dan Kegiatan

Object reference not set to an instance of an object.
at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.<>c__DisplayClass2.b__0() at Microsoft.SharePoint.Utilities.SecurityContext.RunAsProcess(CodeToRunElevated secureCode) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(WaitCallback secureCode, Object param) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(CodeToRunElevated secureCode) at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.BindListViewRightMenuXML(String fileName)