SP 37 DKNS OJK 5 2015 - IKNB CFP.pdf
Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 2 Mei 2016: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengadakan kegiatan Call For Papers di bidang Industri Keuangan Non-Bank. Hal ini dilaksanakan mengingat kegiatan Call For Paper setahun silam yang mendapat respons positif dan diapresiasi oleh praktisi, akademisi, dan masyarakat umum. Kegiatan Call For Papers diharapkan dapat menjadi sebuah sarana inovasi dalam mengajak peran serta masyarakat umum untuk mendorong percepatan perkembangan Industri Keuangan Non-Bank. Yang diharapkan pada akhirnya Industri Keuangan Non-Bank dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi nasional.
Right Menu Subsite