Pengumuman Persetujuan Perpanjangan Izin Bagi WPEE dan WPPE

November 27, 2016
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

​Sehubungan dengan proses permohonan perpanjangan izin Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE), Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan daftar pemegang izin yang telah mendapatkan persetujuan perpanjangan izin melalui SK Nomor: KEP-22/PM.21/2016 dan SK Nomor: KEP-23/PM.21/2016 yang masing-masing tertanggal 21 November 2016. Persetujuan ini diberikan kepada pemegang izin yang mengajukan permohonan perpanjangan sampai dengan tanggal 18 November 2016 yang belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) secara perorangan.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan