Pencabutan Izin Usaha di Bidang Asuransi Umum atas PT Fairfax Insurance Indonesia

October 3, 2017
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut izin usaha di bidang asuransi umum PT Fairfax Insurance Indonesia melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-85/D.05/2017 tanggal 2 Oktober 2017.

Informasi lebih lengkap, silakan unduh lampiran.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan