​Melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-44/NB.1/2017 tanggal 10 Agustus 2017, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha perusahaan pialang reasuransi sehubungan perubahan nama PT Viva Broker Reasuransi Indonesia menjadi PT JBBoda Viva Indonesia. Informasi lebih lengkap, silakan unduh lampiran.
Right Menu Subsite