b.1416.pdf
Melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-40/D.05/2017 tanggal 19 Juni 2017, KEP-56/D.05/2017 tanggal 19 Juli 2017, dan KEP-57/D.05/2017 tanggal 19 Juli 2017, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi kepada PT Victoria Alife Indonesia, PT Reasuransi Nusantara Makmur, dan PT Asuransi Jiwa Nasional.
Informasi lebih lengkap, silakan unduh lampiran.
Right Menu Subsite