Larangan Pemberian Hadiah kepada Seluruh Jajaran OJK

Apr 1 2024

 

OJK berkomitmen untuk terus menjaga prins​ip tata kelola yang baik (good governance) dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi OJK, termasuk saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. OJK memberitahukan kepada seluruh stakeholders/rekan/mitra kerja OJK untuk tidak memberikan hampers/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK.

Apabila mengetahui adanya pela​nggaran oleh pihak internal OJK terhadap komitmen OJK tersebut, laporkan melalui OJK Whistle​blowing System (WBS) di portal wbs.ojk.go.id.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Info Terkini - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan