Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyampaikan beberapa hal dalam acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan Tahun 2017 di Fairmont, Jakarta, Jumat (13/1) lalu. Selain meminta Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, ia juga mengutarakan bahwa OJK akan mengeluarkan empat kebijakan guna menjaga ketahanan dan stabilitas sistem keuangan dalam negeri.
"Ketahanan dan stabilitas sistem keuangan mutlak diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap prospek dan fundamental ekonomi Indonesia," ujar Muliaman.
Berikut empat kebijakan yang dimaksud:
Keempat aturan tersebut menurut Muliaman bertujuan untuk memperkuat pengawasan terintegrasi, pengaturan manajemen risiko, dan memperkuat kapasitas industri jasa keuangan nasional. Ditambahkannya, peningkatan kontribusi dan ketahanan stabilitas sektor keuangan menjadi kunci upaya pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
Right Menu Subsite