Regulasi Peraturan / Keputusan Menteri

Tanggal Judul Deskripsi
22 April 2015 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2012 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian Peraturan Menkeu ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2008.
22 April 2015 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.010/2011 tentang Kesehatan Keuangan Badan Penyelenggara Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil Peraturan Menkeu ini dibuat untuk membuat pilihan investasi yang lebih luas kepada badan penyelenggara program tabungan hari tua pegawai negeri sipil dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian terhadap penempatan Kekayaan Yang Diperkenankan.
22 April 2015 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.010/2012 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi Peraturan Menkeu ini dibuat untuk mendorong pertumbuhan industri perasuransian dan meningkatkan perlindungan terhadap tertanggung atau pemegang polis. Dengan demikian perlu dilakukan penyempurnaan terhadap ketentuan mengenai kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi.
22 April 2015 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.010/2011 tentang Kesehatan Keuangan Badan Penyelenggara Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil Peraturan Menkeu ini dibuat untuk menjaga kesehatan keuangan Badan Penyelenggara Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil dan untuk menjamin pemenuhan hak-hak peserta, dan menyesuaikan dengan perkembangan instrumen investasi yang semakin bervariasi. Selain itu, aturan ini dibuat untuk lebih mengoptimalkan hasil pengelolaan dan pengembangan kekayaan Badan Penyelenggara Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil.
22 April 2015 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.010/2011 tentang Kesehatan Keuangan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah Peraturan Menkeu ini dibuat untuk menerapkan prinsip kehati-hatian serta menjaga keseimbangan antara kekayaan dan kewajiban dalam penyelenggaraan usaha asuransi dan usaha reasuransi dengan prinsip syariah. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2008.
22 April 2015 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.010/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.010/2007 tentang Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor Peraturan Menkeu ini dibuat untuk memperoleh perhitungan tarif premi referensi, biaya dan cadangan premi yang belum merupakan pendapatan terkait dengan pemasaran pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor. Dengan demikian perlu menyempurnakan format laporan profil risiko dan kerugian, serta daya biaya administrasi dan biaya lini umum lainnya untuk lini usaha asuransi kendaraan bermotor.
22 April 2015 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.010/2010 tentang Pemeriksaan Perusahaan Perasuransian Peraturan Menkeu ini dibuat untuk meningkatkan efektifitas pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan perasuransian.
22 April 2015 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2010 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah bagi Lembaga Keuangan Non Bank Peraturan Menkeu ini dibuat untuk mencegah pemanfaatan Perusahaan Asuransi, Dana Pensiun, dan Lembaga Pembiayaan menjadi sarana pencucian uang dan pendanaan teroris.
22 April 2015 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2010 tentang Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah Peraturan Menkeu ini dibuat untuk memenuhi prinsip syariah dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan usaha asuransi dan usaha reasuransi dengan prinsip syariah.
22 April 2015 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.010/2009 tentang Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Penagihannya terhadap Perusahaan Asuransi, Perusahaan Reasuransi, atau Perusahaan Penunjang Usaha Asuransi Peraturan Menkeu ini dibuat untuk meningkatkan ketertiban dalam pelaksanaan pembayaran denda yang telah dikenakan kepada perusahaan asuransi, perusahaan reasuransi, atau perusahaan penunjang asuransi, yang terlambat atau tidak menyampaikan laporan yang harus diserahkan.
First 1 2 3 Last 
Asuransi

GetAllPages

Terjadi kesalahan ketika memuat menu kanan.
Harap hubungi Site Administrator
Peraturan / Keputusan Menteri - Asuransi
IKNB
Regulasi
Asuransi

Object reference not set to an instance of an object.
at PortalOJK.WebControls.Shared.GetAllPages.<>c__DisplayClass9.b__7() at Microsoft.SharePoint.Utilities.SecurityContext.RunAsProcess(CodeToRunElevated secureCode) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(WaitCallback secureCode, Object param) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(CodeToRunElevated secureCode) at PortalOJK.WebControls.Shared.GetAllPages.BindListViewRightMenuXML(String fileName)