Otoritas Jasa Keuangan dengan ini mengumumkan hasil pemeriksaan atas kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal oleh PT Maseri Aset Manajemen.
Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan hasil pemeriksaan atas kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal oleh PT Nadira Investasikita Bersama.
Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Corleone Gadai Sumatera berdasarkan KEP-9/D.06/2023 tanggal 8 September 2023.
Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui KEP-77/D.04/2023 tanggal 18 September 2023.
Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Gadai Jaya Raya Mulia berdasarkan KEP 10/D.06/2023 tanggal 8 September 2023.
OJK melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-6/D.06/2023 tanggal 29 Agustus 2023 telah mencabut izin usaha perusahaan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi PT Danafix Online Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha pada perusahaan pialang reasuransi melalui surat Nomor S-1/PD.1/2023 tanggal 16 Agustus 2023 tentang Pencabutan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha PT Mega Jasa Reinsurance Brokers.
Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-65/D.03/2023 tanggal 12 September 2023, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indrama...
Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Multi Gadai Indonesia berdasarkan KEP 3/D.06/2023 tanggal 24 Agustus 2023.
Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/D.05/2023 tanggal 28 Agustus 2023 telah mencabut izin usaha di Bidang Pialang Asuransi PT Bintang Jasa Selaras Insurance Brokers.
GetAllPagesBeritadanKegiatan