Sign In

Tata Cara dan Mekanisme Pelaporan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi

 Tata Cara dan Mekanisme Pelaporan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi

IKNB
12/22/2022


Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

​Dalam rangka penyusunan Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelaporan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (RSEOJK Pelaporan LPBBTI), kami bermaksud melakukan permintaan tanggapan terhadap RSEOJK tersebut kepada asosiasi, penyelenggara LPBBTI, dan satuan kerja terkait di internal Otoritas Jasa Keuangan, dan masyarakat umum selaku pemangku kepentingan. Adapun draft rancangan RSEOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.

Selanjutnya tanggapan atas RSEOJK Pelaporan LPBBTI diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 20 Januari 2023. Adapun tanggapan dan masukan atas RSEOJK dimaksud dapat disampaikan melalui email kepada Sdri. Dwintari (dwintari.iskandar@ojk.go.id).

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi