Peng-03 PT OKCS.pdf
OJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek PT Optima Kharya Capital Securities karena telah melanggar peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Pelanggaran yang dilakukan antara lain:
Dengan dicabutnya izin usaha tersebut, maka PT Optima Kharya Capital Securities dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek. Informasi selengkapnya, silakan unduh PDF terlampir.
Right Menu Subsite