Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Dalam rangka pengisian jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Periode 2025–2030 mengundang Warga Negara Indonesia terbaik untuk menjadi Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (UU Nomor 24 Tahun 2004) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU Nomor 4 Tahun 2023).
Berikut pengumuman terkait seleksi Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan:
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Pemilihan Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2025-2030
Hasil Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) Pemilihan Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Periode 2025-2030