Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Roadmap Pengembangan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030. Roadmap ini menjadi arah strategis bagi perjalanan industri perbankan Indonesia ke depan. Roadmap ini tidak hanya berbicara mengenai bagaimana industri menghadapi berbagai tantangan, tetapi juga mengenai bagaimana industri memanfaatkan perubahan untuk membangun kapasitas dan menciptakan peluang baru.
RP3I 2026–2030 menetapkan prioritas strategis sebagai kerangka pengembangan industri, yaitu:
Penguatan Kelembagaan dan Integritas
Memperkuat struktur dan kapasitas kelembagaan perbankan, permodalan dan likuiditas, tata kelola, manajemen risiko, serta integritas agar industri semakin sehat, resilien, dan berdaya saing.
Modernisasi Teknologi dan Ketahanan Digital
Mendorong transformasi dan inovasi digital secara prudent, termasuk pemanfaatan emerging dan frontier technologies, dengan memperkuat tata kelola, keamanan, dan ketahanan digital.
Pendalaman Pasar Keuangan dan Penguatan Intermediasi
Memperluas produk dan aktivitas perbankan dalam kerangka universal bank, meningkatkan pembiayaan kepada sektor produktif, memperkuat ekosistem supply chain, serta mendorong pengembangan Open Banking–Open Finance untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas intermediasi.
Keuangan Berkelanjutan dan Ketahanan Risiko Keberlanjutan
Memperkuat penerapan keuangan berkelanjutan dan pengelolaan risiko keberlanjutan, sekaligus mendorong semakin dalamnya pembiayaan yang mendukung transformasi menuju ekonomi berkelanjutan.
Perizinan Terintegrasi dan Pengawasan yang Adaptif
Mewujudkan proses perizinan yang lebih terintegrasi dan efisien serta pengawasan yang adaptif dan berbasis risiko, termasuk penguatan market conduct dan pengawasan risiko keberlanjutan.
Melalui penerbitan dan implementasi RP3I 2026-2030 diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat dari regulator, industri perbankan, dan pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan industri perbankan yang semakin modern, tangguh, dan inklusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Sdr. Ardyansah (ardyansah@ojk.go.id)
Sdri. Nurani Pertiwi Ekaputri (nurani.pertiwi@ojk.go.id)
Sdri. Sekar Dwi Nadesky (sekar.dwi@ojk.go.id)
Unduh Roadmap Pengembangan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 pada materi terlampir.