Sign In

Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026-2030

 Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026-2030

March 31, 2026
Click here to insert a picture from SharePoint.
   

 

​Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal Tahun 2026–2030.

Roadmap ini mencerminkan komitmen kuat OJK dalam memperkuat fondasi pasar modal Indonesia, khususnya dal​am membangun pasar derivatif keuangan yang likuid, kredibel, melindungi ​investor, serta mampu memitigasi risiko sistemik.​

Pasar derivatif keuangan Indonesia memerlukan pengawasan yang lebih efektif, diversifikasi produk yang lebih luas, serta peningkatan keterlibatan dan perlindungan bagi investor institusi. Infrastruktur perdagangan dan kliring yang ada, beserta standar manajemen risiko, perlu diselaraskan dengan praktik terbaik dan tolak ukur internasional. Kebutuhan ini menuntut kerangka kebijakan yang komprehensif dan terukur, selaras dengan mandat utama dalam memperkuat perlindungan investor dan memitigasi risiko sistemik.

Empat pilar strategis dalam roadmap ini menjadi landasan utama pengembangan derivatif keuangan berbasis efek di Indonesia, yaitu:

  • Pilar I – Penguatan Perlindungan Investor

  • Pilar II – Harmonisasi dan Pengawasan Perantara

  • Pilar III – Pengembangan Pasar

  • Pilar IV – Efisiensi Infrastruktur

OJK berupaya membangun ekosistem derivatif yang lebih pruden dan berorientasi pada keberlanjutan. Sasaran utama meliputi penguatan mekanisme perlindungan investor, standardisasi persyaratan permodalan, fasilitasi pengenalan produk baru, peningkatan likuiditas pasar, serta pemenuhan standar internasional seperti Principles for Financial Market Infrastructure​. Roadmap ini juga mendorong pengembangan lembaga kliring dan penjaminan menuju status qualified central counterparty.

Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal Tahun 2026–2030 ini menegaskan bahwa sinergi antarotoritas pengawas merupakan faktor kunci dalam keberhasilan reformasi pasar derivatif keuangan. Koordinasi kerangka regulasi yang lebih baik, mekanisme pelaporan dan pengawasan yang terintegrasi, serta keselarasan kebijakan lintas sektor menjadi elemen yang sangat penting. Selain itu, partisipasi aktif industri, asosiasi terkait, pelaku pasar, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan fondasi utama keberhasilan implementasi roadmap ini.

Unduh Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal Tahun 2026–2030 pada materi terlampir.


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi