Dalam rangka penyusunan RSEOJK Persetujuan, dan Pelaporan bagi Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RSEOJK Perizinan LPBBTI), kami bermaksud melakukan permintaan tanggapan terhadap RSEOJK dimaksud kepada industri terkait dan satuan kerja di internal OJK. Adapun draft rancangan RPOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Selanjutnya tanggapan atas RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 29 Juli 2022 dan disampaikan melalui email kepada Sdri. Rafidha (rafidha@ojk.go.id).