Sign In

Permintaan Tanggapan Atas RPOJK mengenai Perubahan Atas POJK Nomor 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah

 Permintaan Tanggapan Atas RPOJK mengenai Perubahan Atas POJK Nomor 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah

IKNB
10/23/2019


Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

​Dalam Rangka Penyusunan POJK tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah, maka kami memohon tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat umum.

Tanggapan dapat dikirimkan selambatnya pada tanggal 5 November 2019 melalui email kepada:

Sdri. Sherly Lestari.

Email      : sherly.lestari@ojk.go.id

Telepon  :  021-29600000 ext 6180.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi