Dalam rangka penyusunan Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Penawaran Yang Bukan Merupakan Penawaran Umum, maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada para pelaku Industri Jasa Keuangan dan masyarakat. Adapun draft rancangan RSEOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Selanjutnya tanggapan atas RSEOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 3 Oktober 2022. Adapun tanggapan dan masukan atas RSEOJK dimaksud dapat disampaikan melalui surat kepada OJK, serta melalui email kepada:
Sdri. Ari Dianarini (ari.dianarini@ojk.go.id); dan
Sdr. Bintang Pratama (bintang.pratama@ojk.go.id).