Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada satuan kerja, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 24 November 2023 melalui email kepada Sdr. Deus Levolt Sihombing (deus.levolt@ojk.go.id) dan Sdr. Dedy Nur Arifin (dedy.nur@ojk.go.id).