Seminar Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan Dibuka oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK

Feb 16 2015
 
Jumlah Download : 35

 

Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 16 Februari 2015: Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon membuka seminar Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan, dengan tema Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Dalam sambutannya, beliau mengatakan penurunan harga komoditas global, melambatnya pertumbuhan ekonomi negara-negara partner dagang, dan gejolak politik, serta perlambatan ekonomi domestik sangat mewarnai lingkungan bisnis perbankan 2014. Namun, industri perbankan tetap mampu melewatinya dengan baik, meskipun memang terlihat ada perlambatan.

Dalam konteks tantangan selanjutnya, terdapat beberapa hal yang akan mewarnai perkembangan dan pertumbuhan industri perbankan. Proses globalisasi dan pesatnya perkembangan sektor keuangan, didukung semakin berkembangnya teknologi informasi, telah menciptakan sistem keuangan yang sangat kompleks, dinamis, dan saling terkait antara satu subsektor keuangan dengan yang lainnya.

Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan tersebut, adanya keterkaitan antara lembaga jasa keuangan di berbagai subsektor merupakan sesuatu yang tak dapat dihindari. Di industri perbankan Indonesia, konglomerasi keuangan juga memiliki peran yang sangat signifikan. Dari total 118 bank umum, OJK sudah memetakan 16 bank yang membentuk kelompok usaha keuangan yang jika dikonsolidasikan, telah menguasai kurang lebih 60% total aset keuangan nasional.

Meskipun kelompok usaha keuangan memperoleh manfaat dari konsolidasi, konglomerasi dan internasionalisasi aktivitasnya, namun di sisi lain proses konglomerasi tersebut meningkatkan risiko-risiko yang telah ada, dan menimbulkan risiko-risiko baru, baik bagi kelompok usaha keuangan, maupun sistem keuangan secara keseluruhan.

Menyikapi dinamika dan risiko dari semakin maraknya konglomerasi keuangan, tentunya menuntut OJK sebagai otoritas pengaturan dan pengawasan perbankan, untuk menata kembali dan menyelenggarakan suatu sistem pengawasan yang terintegrasi, terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor keuangan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 21 Tahun 2011.

Sejalan dengan hal tersebut, OJK baru-baru ini telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.03/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan, dan POJK Nomor 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan. Saya berharap kiranya kegiatan yang diadakan pada hari ini dapat memberikan pemahaman kepada kita semua, mengenai arti pentingnya selalu bersiap diri menghadapi berbagai tantangan, termasuk dalam konteks mempersiapkan diri dalam penerapan kerangka pengembangan pengawasan terintegrasi yang dilakukan OJK, ujarnya.

Artikel Lain
Test
Berita dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Terjadi kesalahan ketika memuat menu kanan.
Harap hubungi Site Administrator
Info Terkini - Berita dan Kegiatan
Perbankan
Berita dan Kegiatan

Object reference not set to an instance of an object.
at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.<>c__DisplayClass2.b__0() at Microsoft.SharePoint.Utilities.SecurityContext.RunAsProcess(CodeToRunElevated secureCode) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(WaitCallback secureCode, Object param) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(CodeToRunElevated secureCode) at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.BindListViewRightMenuXML(String fileName)