Sign In

Daftar Profesi IKNB per 30 April 2017

Daftar Profesi IKNB per 30 April 2017

24 Mei 2017

 

​Sesuai dengan Pasal 9 POJK Nomor 38/POJK.05/2015 tentang Pendaftaran dan Pengawasan Konsultan Aktuaria, Akuntan Publik, dan Penilai Yang Melakukan Kegiatan Di Industri Keuangan Non-Bank, berikut daftar profesi Akuntan Publik, Penilai, dan Konsultan Aktuaria yang telah memperoleh Surat Tanda Terdaftar (STTD) dari OJK.

Untuk mengetahui daftar lengkapnya, silakan unduh pdf terlampir.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Loading...
Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi