SP-163/OJK/DKPU/IX/2026
SIARAN PERS
PERKUAT ORGANISASI, OJK LANTIK PEJABAT BARU
Jakarta, 2 September 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat organisasi dan
kapasitas kelembagaan melalui pelantikan sejumlah pejabat pimpinan satuan kerja
untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK yang semakin dinamis, termasuk
dalam menyiapkan struktur pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas
Strategis (BMKS).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko melantik dan mengambil
sumpah jabatan pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala
Unit di Jakarta, Selasa (1/9). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya OJK
menjaga kesinambungan kepemimpinan, melakukan penyegaran organisasi, serta
memperkuat kapasitas dan talenta insan OJK dalam mendukung pelaksanaan strategi
dan kebijakan organisasi.
Penguatan organisasi juga dilakukan untuk memastikan kesiapan OJK dalam
menjalankan mandat baru sebagaimana diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), termasuk mandat
pengaturan dan pengawasan BMKS.
Dalam rangka menjalankan mandat tersebut, OJK menyiapkan struktur dan fungsi
pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS agar dapat mendukung penyelenggaraan
kegiatan yang tertib, kredibel, dan transparan.
Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah:
Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.
Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.
Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa
Mineral dan Komoditas Strategis.
Asep Suwondo sebagai Kepala Departemen Aktuaria.
Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar
Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Boyke Wibowo Suadi sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian
Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
Enrico Hariantoro sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Melalui penguatan organisasi dan kepemimpinan tersebut, OJK terus memastikan
kesiapan kelembagaan dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor
jasa keuangan serta mandat baru di bidang BMKS. Langkah tersebut sekaligus mendukung OJK dalam membangun ekosistem sektor keuangan dan perdagangan
komoditas strategis yang semakin kredibel, tertib, dan transparan.
***
Informasi lebih lanjut:
Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK - Sekar Putih Djarot
Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id