Sign In

Siaran Pers: Perkuat dan Perluas Pengawasan di Daerah, OJK Lantik Pejabat dan Resmikan Kantor OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya

 Siaran Pers: Perkuat dan Perluas Pengawasan di Daerah, OJK Lantik Pejabat dan Resmikan Kantor OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya

Nov 3 2025
Jumlah Download : 0
   

 

SP 177/GKPB/OJK/XI/2025

 

SIARAN PERS

PERKUAT DAN PERLUAS PENGAWASAN DI DAERAH, OJK LANTIK PEJABAT DAN RESMIKAN KANTOR OJK PAPUA BARAT DAN PAPUA BARAT DAYA

Jakarta, 3 November 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tugasnya dalam pengawasan sektor jasa keuangan dan melindungi konsumen dengan memperluas keberadaan kantor OJK di dae​rah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Senin melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat OJK yang terdiri atas Kepala Departemen dan Kepala OJK di daerah, sekaligus meresmikan Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Peresmian ini menandai mulai beroperasinya Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya pada 3 November dengan wilayah kerja meliputi dua provinsi tersebut. Pembukaan kantor ini menandai langkah strategis OJK dalam mewujudkan kehadiran OJK di seluruh provinsi di Indonesia sebagaimana peta jalan Roadmap Pembukaan Kantor OJK Baru 2024–2027.

Kehadiran Kantor OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan di daerah, termasuk pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), serta memperluas pelaksanaan program literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen keuangan.

Kantor baru ini juga diharapkan menjadi simpul koordinasi strategis antara OJK dengan pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Henry Rialdi sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal;

  2. Soelistio Darmawan sebagai Kepala Departemen Pengawasan Konglomerasi Keuangan;

  3. Esti Sasanti sebagai Kepala Departemen Perbankan Syariah; dan

  4. Budi Rahman sebagai Kepala OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Melalui penguatan struktur organisasi dan perluasan jangkauan wilayah kerja ini, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir secara proaktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan.

***

 

Informasi lebih lanjut:

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi

Telp. 021.29600000  Email: humas@ojk.go.id



Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi