Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan pendirian
Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sinarmas Asset Management melalui KEP-39/D.05/2026 pada tanggal 5 Juni 2026.
Dana Pensiun beralamat di Sinarmas Land Plaza Tower 3 Lantai 7, Jl. MH Thamrin No.
51, RT09/RW04, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat 10350.
Penetapan pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sinarmas Asset Management
dimaksud sekaligus mengesahkan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun
Lembaga Keuangan Sinarmas Asset Management, yang berlaku sejak tanggal
ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud.